Kontribusi Umat Islam dalam Perpolitikan Nasional


Kekuasaan tanpa landasan moral, cepat atau lambat dipastikan akan berdampak buruk bagi tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Upaya untuk membangun dan memelihara kebersa¬maan tinggal sekadar retorika, yang mencuat justru ego ego berkedok kemunafikan. Posisi dalam struktur pemerintahan, tidak lagi dianggap sebagai amanah buat memperjuangkan nasib rakyat, melainkan lahan basah untuk memanjakan hasrat priba¬di atau kepentingan golongan.
Akibatnya, demi menduduki jabatan tertentu, orang tak segan segan menghalalkan segala cara. Seperti mengeksploita¬si massa untuk unjuk kekuatan, political money untuk merek¬rut dukungan, memanipulasi angka perhitungan dalam pemilu, dan lain sebagainya. Bahkan kalau perlu rakyat dijadikan tumbal dalam rekayasa politik. Sehingga lambat laun lahirlah sebuah citra negatif: politik itu kotor!
Mencermati peta perpolitikan di Indonesia, kalau mau jujur, masih jauh dari gambaran menggembirakan. Nilai nilai kemanu¬siaan, etika moral, sering terabaikan. Dan, umat Islam (penyandang predikat khalifah di muka bumi) sangat tidak layak untuk berdiam diri menyaksikan wajah perpolitikan di negeri ini berlangsung corat marut. Harus ada rasa tergugah untuk melakukan perubahan konstruktif.
Munculnya pemikiran reformis dan kreatif dalam penyam¬paian pesan pesan kemanusiaan Islam inilah yang ingin diso¬sialisasikan Ahmad Syafii Maarif, dalam bukunya “Islam & Politik, Upaya Membingkai Peradaban”.


Syafii Maarif, optimis Islam akan mampu memberi corak pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang berwawasan moral. Asalkan Islam dipahami secara benar dan realistis, tidak diragukan lagi akan berpotensi dan berpeluang besar untuk ditawarkan sebagai pilar pilar peradaban alternatif di masa depan. Sumbangsih solusi Islam terhadap masalah masalah kemanusiaan yang semakin lama semakin komplek ini, baru punya makna historis bila umat Islam sendiri dapat tampil sebagai umat yang beriman dan cerdas (hal vi).
Menyikapi tantangan tersebut, hal paling mendasar adalah bahwa umat Islam tidak boleh terpecah belah oleh dua kutub pemikiran: antara ilmu agama dan ilmu sekuler. Dengan bekal perpaduan spritual dan intelektual, maka posisi umat Islam yang semula berada di buritan, dimasa mendatang dihar¬apkan menjadi lokomotif dalam membangun masyarakat bermoral yang diback up kemantapan ontologi.
Kalau mau menelusuri sejauhmana pengaruh Islam terhadap perpolitikan di Indonesia, akar sejarahnya boleh dikata cukup panjang. Sejak abad 13, sebelum para kolonial menceng-keramkan kekuasaannya di Nusantara ini, kita sudah mengenal beberapa kerajaan Islam seperti di Sumatera, Maluku, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.
Namun yang paling monumental adalah saat perdebatan seputar usul konstitusi Indonesia. Daulah Islamiyah bersaing dengan Asas Pancasila. Format Piagam Jakarta, dengan tujuh kata kuncinya, yakni: dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya, hanya sempat bertahan selama 57 hari. Sebab pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila dite-tapkan sebagai dasar filosofis negara.
Langkah tersebut merupakan kompromi politik demi menja¬ga persatuan dan kesatuan, mengingat bangsa ini sangat plural, meski mereka yang beragama Islam termasuk mayoritas.
Dengan bahasa yang lugas, Syafii Maarif, penulis buku ini, menilai penamaan negara tidak terlalu fundamental. Yang penting, dalam kehidupan kolektif cita cita politik Islam dilaksanakan. Dengan diberlakukannya asas Pancasila, tidak berarti aspirasi politik Islam kemudian menjadi mandul.
Wawasan moral tentang kekuasaan itulah yang dimaksud aspirasi Islam. Bagi Islam, apa yang bernama kekuasaan politik haruslah dijadikan “kendaraan” penting untuk menca¬pai tujuan Islam seperti: penegakkan keadilan, kemerdekaan, humanisme egaliter, yang berlandaskan nilai nilai tauhid.
Sayangnya, sejak Orde Lama hingga tumbangnya Orde Baru kelompok kelompok santri yang tergabung dalam Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, Nahdhatul Ulama, Al Washliyah, PUI (Persatuan Umat Islam), Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), Nahdhatul Wathan, Masyumi dan lain lain telah lumpuh secara politik dan ekonomi, sehingga kurang terlatih untuk menjadi dewasa dalam percaturan perpolitikan nasional.
Di masa Orde Baru yang feodal serta otoritarian, teru¬tama anggota Korpri sekian lama mental mereka terpasung, sehingga tak punya peluang untuk menawarkan pemikiran alter¬natif. Mereka cenderung menjadi corong pemerintah. Tak heran, kalau dalam beberapa pemilu Golkar selalu tampil sebagai pemenang.
Demikian pula, di era reformasi ini, banyak melahirkan politisi politisi karbitan yang orientasi perjuangannya cuma untuk mengincar kursi jabatan. Mereka begitu gampang berkoar mencaplok slogan “demi kepentingan bangsa dan negara”, padahal tujuan akhir tak lain adalah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Maka, dalam kondisi bangsa yang sangat memprihatinkan sekarang, sudah waktunya bagi kita semua untuk berpikir jernih, serius, tidak terombang ambing oleh pernyataan pernyataan politik yang a historis. Karena, semua itu penuh racun yang menghancurkan. Golongan santri tidak boleh lagi bermain di wilayah pinggir sejarah, turut menari menurut irama genderang yang ditabuh pihak lain. Oleh sebab itu, kita perlu menyiapkan para pemain yang handal, berakhlak mulia, profesional, dan punya integritas pribadi yang tang¬guh dan prima (hal 81).
Dengan begitu, umat Islam di negara ini diharapkan tidak lagi termarginalisasi. Politik Islam harus mampu merepresentasikan idealismenya sebagai rahmatan lil alamin, sehingga tidak mudah dicap sebagai ekstremis atau sempalan. aliansyah jumbawuya

0 Response to Kontribusi Umat Islam dalam Perpolitikan Nasional